Tadi pagi untuk pertama kalinya saya mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ke Polsek Batam Kota. Karena beberapa minggu sebelumnya teman saya juga mengurus SKCK, jadi saya sudah tahu persyaratannya apa saja. Yaitu:
1. Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar
2. Fotokopi KK(Kartu Keluarga) atau surat pengantar dari kecamatan
3. Fotokopi KTP
4. Map merah 3 buah
Saya datang ke Polsek Batam Kota tepat pukul 11.00 siang. Begitu melapor ke loket, saya ditanya apakah persyaratan sudah lengkap. Saya jawab sudah, dan langsung dikasih tiga lembar form untuk diisi.
Setelah mengisi lengkap, formulir saya kembalikan. Oleh mbak yang bertugas saya disuruh kembali lagi selepas jam makan siang. Ya sudah, pukul 14.00 teng saya datang lagi, dan SKCK saya pun sudah jadi. Tentunya setelah membayar biaya administrasinya sebesar Rp.30.000. 🙂
Nggak kemahalan kan?! #modus
Btw, teman saya yang mengurus SKCK di tempat berbeda (polres batam) mengaku proses pengurusan SKCKnya lebih panjang, karena pakai acara ambil sidik jari segala. Saya tadi nggak ada tuh yang begituan. Tapi anehnya total biaya administrasi yang dia keluarkan malah lebih hemat Rp.5000. Tanya kenapa? #moduslagi
PP 50 Tahun 2010 tentang Tarif PNPB POLRI (Lampiran Angka Romawi IX),
SKCK Tarif penerbitan Rp. 10.000,-
Nah!
hahaha.. memang bnyak modus ya 🙂
berooo…. klo bikin pake E-KTP ‘persyaratanya sama gk
makasih ya info nya, jadi nggak bolak balik deh gw
alhamdulillah. ikut senang 🙂
sekarang mengurusnya yang baru :
1. klo ada ektp bisa langsung ditunjukkin bisa juga difotokopi
2. kartu keluarga atau rekomendasi camat
3. kartu tanda lahir alias akte kelahiran
4. foto 4×6 : 6 lembar ( wajib background merah )
5. map 3 lembar
6. bawa uang 50 ribu ( buat sidik jari sama administrasi )
7. dan ditunggu besok karna gak bisa langsung jadi,, wakaka
8. dan jangan lupa difotokopi ya 1 lembar semuanya.( kecuali foto dan map )
dan ini khusus untuk daerah batam kota saja, selain itu harus ada rekomendasi rt/rw setempat..
PP 50 Tahun 2010 tentang Tarif PNPB POLRI (Lampiran Angka Romawi IX),
SKCK Tarif penerbitan Rp. 10.000,-
Biaya pengurusan terbaru SKCK di Batam Center per Januari 2014 :
Untuk Admin 50 ribu, tanda tangan kapolsek 20 ribu, total 70 ribu. Murah bagi yg lg berduit…pungli dimana-mana..
Jika prsaratan kurang dan bukan bukan orang asli sini bga mna
[…] Nggak ngantri sih, tapi…. via iqbalrois.wordpress.com […]