Written on May 4 2009
Hampir dua minggu terakhir saya disibukkan oleh pengurusan paspor. Dihitung-hitung, saya sampai empat kali bolak-balik Kantor Imigrasi, padahal semua persyaratan pengurusan paspor sudah saya lengkapi. Lantas apa yang membuat pengurusan paspor jadi begitu lama??
Jawabannya adalah karena jumlah pemohon paspor di Batam begitu besar. Dalam sehari ada lebih dari 60 pemohon paspor. Bahkan dulu konon bisa mencapai 200 permohonan paspor baru dalam sehari. Jumlah pemohon yang demikian banyak membuat sesama pemohon harus cepet-cepetan datang untuk mendapatkan nomor antrian.
Berikut saya ceritakan alur pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Batam berdasarkan pengalaman saya sendiri. Alur pengurusan ini adalah jika anda melakukan pengurusan sendiri, tanpa melalui calo.
Apa yang harus dipersiapkan??
Jika anda adalah warga Batam dan ingin membuat paspor baru, maka yang harus anda bawa dari rumah adalah:
KTP Batam asli (bukan fotokopi)
Kartu Keluarga asli
Akta Kelahiran atau Ijazah Pendidikan Terakhir asli
Pas foto 4×6 dua lembar dengan latar belakang warna merah
— Lebih baik lagi kalau alamat di KTP dan alamat Kartu Keluarga adalah sama. Jika tidak sama, sebaiknya anda menyertakan surat keterangan pindah.
Bagaimana alur pengurusannya??
Untuk mengurus paspor sendiri setidaknya anda perlu tiga kali bolak-balik ke Kantor Imigrasi Batam. Pertama adalah untuk menyerahkan berkas-berkas. Kedua adalah untuk sesi wawancara, foto dan sidik jari, serta pembayaran. Biasanya sekitar dua hari setelah penyerahan berkas. Ketiga adalah untuk mengambil paspor yang telah jadi, yaitu empat hari setelah sesi wawancara.
Berikut adalah alur pembuatan paspor berdasarkan pengalaman saya:
Kunjungan pertama(Hari 1)
> Datanglah ke Kantor Imigrasi pagi-pagi sekali dengan membawa berkas-berkas yang saya sebutkan di atas. Datanglah sebelum jam 8 pagi. Semakin pagi semakin baik. Setelah sampai di Kantor Imigrasi langsunglah mengambil antrian. Semakin pagi anda datang maka akan semakin kecil nomor antrian anda. Jika anda datang jam delapan tepat dan katakanlah anda mendapat nomor antrian 57, maka anda baru akan terlayani di atas jam 10. wew!
>> Setelah mendapat nomor antrian oleh petugas, silakan membeli map pengurusan paspor di fotocopyan. Harganya Rp.10.000,-. Sekalian juga fotocopy semua berkas-berkas yang saya sebut di atas.
>>> Setelah itu mintalah formulir permohonan paspor di Bagian Layanan Informasi tempat anda mengambil nomor antrian tadi. Gratis. Setelah itu, isilah semua formulir tersebut dan berkas-berkas yang terdapat di dalam map dengan benar. Setelah selesai diisi, anda tinggal menunggu nomor antrian anda dipanggil. Nah, berkaitan dengan poin 2 dan 3 ini, maka sebaiknya anda mendapatkan nomor antrian yang tidak terlalu awal agar anda sempat membeli map dan mengisi formulir. Nomor antrian yang bagus adalah angka belasan atau dua puluhan awal.
>>>> Begitu nomor antrian anda dipanggil, silakan maju ke bagian layanan informasi. Kelengkapan berkas-berkas anda akan diperiksa oleh petugas. Setelah dianggap lengkap, anda akan dipersilakan menunggu lagi untuk kemudian dipanggil ke loket untuk menyerahkan berkas. Setelah menyerahkan berkas di loket, anda akan mendapatkan kartu yang harus dibawa pada sesi wawancara dua hari berikutnya. Proses pengurusan paspor hari pertama selesai.
Kunjungan kedua(Hari 2)
> Dengan membawa kartu sesi wawancara, datanglah ke Kantor Imigrasi pagi-pagi sekali. Semakin pagi anda datang, semakin kecil nomor antrian yang anda dapat. Itu artinya semakin cepat pula anda akan mendapat giliran wawancara dan foto. Ada hal yang menjengkelkan pada sesi ini. Petugas imigrasi akan lebih mendahulukan sesi wawancara dan foto bagi mereka yang mengurus paspor lewat calo. Calo pun tampak bebas keluar masuk ruang wawancara. Saya yang waktu itu mendapat nomor antrian 17, jika dihitung dengan mereka yang dipanggil duluan karena melalui calo, sama saja dengan nomor antrian 40-an. Sebel! Kalau sudah begini, spanduk besar bertuliskan “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MENGURUS PASPOR MELALUI CALO…..” tampak hanya seperti formalitas saja.
>> Begitu nomor antrian anda dipanggil, silakan menuju ruang wawancara. Anda akan diwawancarai oleh petugas, jawablah pertanyaan petugas apa adanya. Setelah itu anda akan dipersilakan menuju ruangan foto. Namun sebelum anda difoto, silakan membayar biaya pembuatan paspor di loket di ruang tunggu foto. Biayanya adalah Rp.270.000,-.
>>> Setelah membayar, tunggulah beberapa saat dan nama anda akan dipanggil untuk sesi foto dan sidik jari. Pasanglah mimik wajah terbaik saat dijepret karena foto itu akan terus terpampang di paspor anda selama lima tahun ke depan, hehe…. Selesai foto, anda akan diberi selembar kertas untuk bukti pengambilan paspor empat hari berkutnya. Proses pengurusan paspor hari kedua selesai.
Kunjungan Ketiga(Hari 3)
Empat hari setelah sesi foto maka anda sudah bisa mengambil paspor anda. Empat hari ini terhitung cepat. Konon dulu paspor baru jadi setelah berminggu-minggu. Bahkan menurut cerita teman yang saya kenal saat pengurusan paspor, paspornya dulu baru selesai setelah 21 hari. Wow!!
Di hari ketiga ini ada baiknya anda tetap datang pagi, sekitar jam delapan atau setengah sembilan. Anda bisa langsung menuju loket pengambilan paspor. Setelah menyerahkan kertas pengambilan paspor silakan duduk dulu di kursi tunggu, nama anda nanti akan dipanggil. Setelah nama anda dipanggil, maka paspor anda akan diberikan namun KTP anda akan ditahan. Anda diharuskan memfotocopy paspor tersebut terlebih dulu. Silakan difotokopi, kemudian serahkan fotokopian tersebut ke petugas loket. KTP anda akan dikembalikan, dan anda telah memiliki paspor. Selamat! Paspor anda telah jadi.
Sebenarnya proses pembuatan paspor ini mudah. Anda hanya perlu menyiapkan tiga hal: 1. Lengkapi syarat-syarat berkas di atas. 2. Luangkan waktu di tiga hari yang berbeda. 3. Perbanyak stok kesabaran anda, karena di Kantor Imigrasi kita akan banyak melakukan pekerjaan paling membosankan di dunia; menunggu.
calo-calo banyak sejak 1998, mei 2008 sampai saat ini juni 2010 bung, dan jangan salah kantor imigrasi kelas 1 batam sudah menyandang iso 9001-2008, berupa layanan cepat, tentunya untuk PARA CALO, (bukan untuk yang mengurus sendiri).
(saran: rilex, sabar & berzikir bila perlu, kalau mau ngurus paspor batam)agar tidak stresss.
hehe.. iya.. denger2 emang udah dari dalo rame calo. malah konon lebih parah dari sekarang..
Nggak nyangka ternyata udah dapat ISO, padahal calo bejibun.. >,<
Bal. Bikin edisi pengurusan perpanjangan passport donk. Kalo blog blog dirimu, kayaknya gak ribet amat….
Pengen coba ngurus sendir , gak nyusahin temen lagi…
@ bang hendra
saya belum pernah perpanjang paspor sendiri bang.. jadi belum bisa share di blog.. 🙂
4 tahun lagi deh insyaallah ^^V
rencana nya besok senen aku mo ngurus pasport……………
gak kebayang capek dan rewelnya si kecil ku klui harus kaya’ gini………
duuh sanggup gak yach?
mending si kecil nggak usah dibawa mbak.. titip aja dulu ke sodara/tetangga bentar..
kalo syarat2 lengkap dan dtg pagi2, pengurusan HARI PERTAMA bisa sebentar kok..
yg agak lama pengurusan HARI KEDUA.. di HARI KETIGA si kecil dibawa juga gapapa karena tinggal ngambil paspornya saja…
semoga lancar 🙂
Selain yang sudah dibahas di atas, jangan lupa juga bawa materai 6000 untuk ditempelkan di surat pernyataan yang sebenarnya hanya ajang cari duitnya orang imigrasi Batam.
kalo pake KTP luar Batam, bisa gak urus passport di Imigrasi Batam ?
tidak mbak
[…] khusus:Tak berbeda dengan pengalaman saya mengurus paspor lima tahun lalu, masih banyak calo ‘bergentayangan’ di Kanim Batam. Tak cuma gentayangan di ruang […]